KPK Bidik Ka'ban ?

KPK Bidik Ka'ban ?
KPK Bidik Ka'ban ?
JAKARTA- Direktur Penindakan KPK Bibit Samad Rianto mengakui pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut). Dalam waktu dekat, lanjut Bibit,  KPK bahkan akan mengumumkan siapa tersangkanya.  "Penyelidikannya sudah mengkristal. Tersangkanya, ya orang Dephut-lah. Kan mereka yang mengajukan dana dan menggunakannya," sebut Bibit, saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10).  Mantan Kapolda Kaltim ini menjelaskan pula bahwa penyelidikan SKRT merupakan hasil pengembangan dari penyidikan

kasus korupsi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) di Sumatera Selatan. Kasus yang menyeret suami artis senior Hetty Koes Endang,  Yusur Faishal, serta Sardjan Taher dan Chandra Antonio Tan itu, melebar ke SKRT karena KPK memperoleh temuan baru setelah menggeledah gedung Masaro serta Dephut, sekitar 2 bulan lalu.

"Yang pasti, sepanjang pengunaan anggarannya bener, kan nggak mungkin kita (KPK) masuk," tegas Bibit, saat ditanya dasar KPK melakukan penyelidikan. Adanya penyelidikan SKRT diketahui wartawan setelah KPK memeriksa selama hampir empat jam anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung. Tamsil mengaku ditanya KPK seputar mekanisme pembahasan anggaran di DPR. Termasuk soal sosok Chandra yang ditenggarai sebagai penyandang dana penyuapan terhadap puluhan anggota DPR RI.

"Saya terima uang dari Bu Tami, petugas Sekretariat Komisi IV. Saya nggak tahu jumlahnya, dari fraksi kami semua yang terima langsung dikembalikan ke KPK," sebutnya. Selepas menjawab pertanyaan itulah, Tamsil lantas mengatakan bahwa dia juga ditanyai soal pengadaan SKRT. Menurut Tamsil, alat yang berfungsi untuk menggetahui aktivitas pembalakan liar dan kebakaran hutan itu sebenasrnya ditolak DPR karena tak efisien menghentikan pembalakan dan kebakaran hutan. Tapi anggaran SKRT senilai Rp 730 miliar tahun 2007 tersebut tetap dipaksakan untuk dimasukan oleh Menteri  Keuangan dan Dephut selaku pihak pengusul. Alasannya merupakan program kelanjutan, dan jika dihentikan dapat kena pinalti karena program ini terkait dengan bantuan dari Amerika. (pra)


Berita Selanjutnya:
Pengacara Wawako Merasa Puas

JAKARTA- Direktur Penindakan KPK Bibit Samad Rianto mengakui pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News