KPK Bidik Kasus Kemendiknas, Nazaruddin Bingung
Senin, 31 Oktober 2011 – 06:36 WIB

KPK Bidik Kasus Kemendiknas, Nazaruddin Bingung
JAKARTA - Diperiksanya Mindo Rosalina Manulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi di Kemendiknas ternyata membuat pihak Nazaruddin "panas-dingin". Melalui tim kuasa hukumnya, Nazaruddin meminta agar KPK tidak mencari-cari kesalahannya dalam kasus di luar suap wisma atlet Sea Games Palembang.
"Buat apa membuka kasus baru. Selesaikan dulu kasus yang lama," kata Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin kepada Jawa Pos, Minggu (30/10). Afrian beranggapan, KPK membuka kasus baru kliennya dengan tujuan mencari-cari kesalahannya lantaran tidak menemukan kesalahan pada kasus suap wisma atlet.
Baca Juga:
Memang pantas, pihak Nazaruddin kawatir dengan langkah KPK yang terus memburu kasus korupsi lain yang dilakukannya. Apalagi, salah satu orang yang dibidik KPK untuk dimintai keterangan adalah Mindo Rosalina Manulang yang tak lain adalah mantan Marketing PT Anak Negeri, perusahaan milik Nazaruddin. Rosalina tahu banyak tentang aliran dana Nazaruddin ke beberapa pihak.
Afrian terus menganggap hingga kini KPK belum bisa menemukan kesalahan yang dilakukan kliennya. "Klien kami juga tidak pernah lagi dimintai diperiksa sebagai tersangka. Seharusnya diperiksa lagi dong!," katanya lantang.
JAKARTA - Diperiksanya Mindo Rosalina Manulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi di Kemendiknas ternyata
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia