KPK Bidik Kasus Kemendiknas, Nazaruddin Bingung
Senin, 31 Oktober 2011 – 06:36 WIB

KPK Bidik Kasus Kemendiknas, Nazaruddin Bingung
Berdasar informasi yang dikumpulkan, KPK mencurigai adanya kongkalikong beberapa perusahaan milik Nazar dalam proyek revitalisasi sarana dan prasarana Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
(PMPTK) pada 2007. Karena itu, perusahaan Nazar pun terpilih sebagai pemenang proyek pengadaan di ditjen tersebut.
Perusahaan-perusahaan yang mememangkan proyek pengadaan tersebut adalah PT Mahkota Negara, PT Anugerah Nusantara Jaya, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bakti Perkasa dimana perusahaan-perusahaan itu adalah perusahan milik Nazaruddin yang masih berada di bawah Permai Grup.
Proyek tersebut sudah menghabiskan uang negara yang berasal dari APBN 2007 sebesar Rp 142 miliar. Bahkan, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada beberapa kelemahan dalam proyek tersebut. Yakni terdapat perbedaan spesifikasi barang yang cukup mencolok. Selain itu, penyelesaian proyek juga tidak sesuai dengan kesepakatan.
KPK sebenarnya sedang mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Kemendiknas yang tersebar di beberapa universitas. Yakni pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Sriwijaya, Palembang.
JAKARTA - Diperiksanya Mindo Rosalina Manulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi di Kemendiknas ternyata
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar