KPK Bidik Kasus Korupsi di 2 Anak Usaha Telkom
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut dua kasus dugaan rasuah pada anak usaha Telkom Group. Salah satunya terjadi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
“Memang kami belum menyampaikan, ya, kepada teman-teman terkait dengan proses penyidikan khusus untuk anak usaha Telkom yang lain,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Ali enggan memerinci perusahaan anak usaha Telkom Group satu lagi yang dimaksud. Namun, kata Ali, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini tengah mencari bukti.
“Untuk nanti dugaan korupsi lainnya, termasuk kegiatan yang sedang kita kumpulkan belum bisa disampaikan,” ujar Ali.
Ali menyebut pihaknya sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group selain PT Sigma Cipta Caraka. Namun, hasilnya belum bisa diumumkan ke publik untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikannya.
“Jadi, sabar dulu, ya, nanti setelah proses-proses selesai kami nanti akan update kembali selain yang kemarin kami umumkan. Jadi, ada dua,” ucap Ali.
KPK menyebut kasus kedua di anak usaha Telkom Group ini bukan kategori suap, maupun gratifikasi. Informasi lengkapnya segera dibeberkan jika penyidik merasa pencarian bahan dinyatakan cukup.
“Iya, pada poinnya adalah dugaan korupsi di sana, kemudian diturunkan jadi dua,” ujar Ali. (tan/jpnn)
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan