KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
Sementara Masih Tersangka Dugaan Suap
Rabu, 20 Mei 2009 – 13:45 WIB

KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto, status tersangka untuk mantan orang nomor satu Sumsel itu masih soal kasus dugaan suap Rp 5 miliar ke Komisi IV DPR-RI.
Dengan kata lain, belum ada status tersangka baru terkait kasus lainnya. Namun demikian, KPK mengaku tengah mengendus dugaan keterlibat Syahrial soal proyek pembangunan jalan akses Palembang-Tanjung Api-Api (TAA), Banyuasin.
"Masih lidik, belum dianalisis keterkaitannya (soal jalan TAA, Red)," tegas Bibit di KPK, Rabu (20/5) siang.
"Kasusnya masih didalami. Masih soal dugaan suap Pasal 55 yang bersama-sama itu," tambah Juru Bicara KPK Johan Budi pula.
JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi