KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
Sementara Masih Tersangka Dugaan Suap
Rabu, 20 Mei 2009 – 13:45 WIB
JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto, status tersangka untuk mantan orang nomor satu Sumsel itu masih soal kasus dugaan suap Rp 5 miliar ke Komisi IV DPR-RI.
Dengan kata lain, belum ada status tersangka baru terkait kasus lainnya. Namun demikian, KPK mengaku tengah mengendus dugaan keterlibat Syahrial soal proyek pembangunan jalan akses Palembang-Tanjung Api-Api (TAA), Banyuasin.
"Masih lidik, belum dianalisis keterkaitannya (soal jalan TAA, Red)," tegas Bibit di KPK, Rabu (20/5) siang.
"Kasusnya masih didalami. Masih soal dugaan suap Pasal 55 yang bersama-sama itu," tambah Juru Bicara KPK Johan Budi pula.
JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan
BERITA TERKAIT
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku