KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menikmati uang hasil rasuah.
Pemeriksaan itu penting untuk menelusuri dugaan aliran pencucian uang yang turut dinikmati keluarga politikus Partai NasDem tersebut.
“Iya (keluarga Syahrul Yasin Limp kemungkinan akan dipanggil) dalam perkara TPPU. Untuk tersangka perkara-perkara lain, kan, banyak. Kemudian (pihak keluarga) juga kami panggil,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/3).
Ali menjelaskan pihak keluarga sangat memungkinkan menjadi pelaku pasif dalam kasus pencucian uang.
Hal tersebut sebagaimana terjadi pada Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol yang ditetapkan tersangka TPPU dalam kasus Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
“Karena bisa jadi pihak-pihak lain itu, misalnya dalam perkara tersangka HH (Hasbi Hasan) ada sebagai pasif (Windy). Dan itu memang tidak ada hubungan keluarga secara langsung,” tutur Ali.
“Sangat memungkinkan ketika pihak keluarga yang juga turut menikmati dan itu dia tahu bahwa itu hasil dari kejahatan misalnya itu bisa dikenakan dengan ketentuan-ketentuan TTPU pasif sehingga untuk menuju ke sana, kan, perlu dikonfirmasi,” imbuhnya.
Meski demikian, Ali belum menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap keluarga SYL.
Pemeriksaan itu penting untuk menelusuri dugaan aliran pencucian uang yang turut dinikmati keluarga SYL.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik