KPK Bidik Korupsi di Kemendiknas
Rabu, 24 November 2010 – 17:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tengah mendalami apakah terjadi korupsi dalam penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun 2009. Anggaran yang diduga di korupsi tersebut adalah yang diperuntukan ke daerah-daerah.
Hanya saja, juru bicara KPK Johan Budi SP, belum bisa menyebutkan secara rinci kasusnya. "Tapi memang ada (pengusutan anggaran Kemendiknas), tapi kasusnya apa, saya tak bisa sebutkan karena masih penyelidikan. Nggak bisa dijelaskan ke publik," kata Johan, Rabu (24/11).
Baca Juga:
Pengusutan ada tidaknya korupsi di Kemendiknas, lanjut Johan, dilakukan menyusul masuknya laporan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas). Tindak lanjutnya, KPK membentuk tim untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) di pusat maupun ke berbagai daerah.
Diharapkan data dan keterangan yang diperoleh tersebut bisa jadi bahan untuk menaikan kasusnya ke tahap penyelidikan. Jika hasil ekspose pimpinan memutuskan penyelidik memiliki bukti yang cukup, paling tidak ada dua alat bukti, maka kasusnya bisa naik ke penyidikan dimana identitas tersangka sudah diketahui.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tengah mendalami apakah terjadi korupsi dalam penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan