KPK Bidik Korupsi di Kemendiknas
Rabu, 24 November 2010 – 17:43 WIB
Dari mulai proses puldata/pulbaket hingga penetapan tersangka, lanjut Johan, waktunya tak dibatasi. Artinya, cepat lambatnya tergantung kelengkapan alat bukti yang diperoleh.
Baca Juga:
Dalam bidang pencegahan, KPK sempat menemukan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2009 senilai Rp 2,2 triliun dari nilai total anggaran Rp 9,3 triliun.(pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tengah mendalami apakah terjadi korupsi dalam penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional