KPK Bidik Korupsi di Kemendiknas

KPK Bidik Korupsi di Kemendiknas
KPK Bidik Korupsi di Kemendiknas
Dari mulai proses puldata/pulbaket hingga penetapan tersangka, lanjut Johan, waktunya tak dibatasi. Artinya, cepat lambatnya tergantung kelengkapan alat bukti yang diperoleh.

Dalam bidang pencegahan, KPK sempat menemukan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2009 senilai Rp 2,2 triliun dari nilai total anggaran Rp 9,3 triliun.(pra/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tengah mendalami apakah terjadi korupsi dalam penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News