KPK Bidik Korupsi Pembuatan Jalan TAA
Selasa, 16 Juni 2009 – 19:58 WIB
JAKARTA - KPK terus menyelidiki lanjutan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA), di Sumatera Selatan. Setelah menyeret beberapa anggota DPR RI ke pengadilan Tipikor, serta menjadikan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman selaku tersangka, KPK kembali membidik tersangka baru.
Adapun tersangka baru yang dibidik KPK, antara lain adalah pejabat yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan menuju pelabuhan tersebut. Hal ini dikemukakan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (16/6).
"Fokus kita sekarang (adalah) pembangunan jalan ke pelabuhan itu. Dugaan kita, ada yang disalahgunakan," kata Johan.
Untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi, tambah mantan wartawan majalah Tempo ini, KPK pada Senin (15/6) telah mengirimkan tim ke lapangan. "Kemarin ada tim yang ke Palembang," tambahnya, sambil mengkonfirmasi bahwa penyelidikan dilakukan menyusul adanya pengakuan dari saksi atau tersangka TAA sebelumnya.
JAKARTA - KPK terus menyelidiki lanjutan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA), di Sumatera
BERITA TERKAIT
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali