KPK Bidik Korupsi Petinggi PSSI

KPK Bidik Korupsi Petinggi PSSI
DIBIDIK - Nurdin Halid di sela Kongres PSSI di Bali, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. JPNN.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya sekedar menyelidiki penggunaan dana APBD untuk pembinaan sepakbola di daerah. Lebih dari itu, KPK juga mendalami dugaan suap dari klub-klub di daerah ke PSSI.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat ditanya tentang adanya pengakuan dari manajer Persisam Samarinda, Aidil Fitri, tentang adanya uang Rp 100 juta dari korupsi dana bantuan sosial (bansos) ke Persisam yang mengalir ke Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid. "Justru itu kita tangani. KPK telah menangani dana bantuan sosial ke PSSI. Tentunya tidak hanya di satu tempat saja," ujar Jasin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/2).

Menurut Jasin, kasus serupa tidak hanya terjadi di Samarinda saja. Jasin bahkan menyebut kasus itu jamak terjadi di pemerintah daerah yang melakukan pembinaan sepakbola. "Misalnya di Manado, juga di pemerintah kabupaten yang punya pembinaan sepakbola. Dananya itu berasal dari APBD, APBN dan hibah," sambung Jasin.

Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu menambahkan, dalam kajian KPK terhadap sistem pengelolaan dana hibah dan bansos di APBD untuk pembinaan olahraga, memang ada aliran ke penyelenggara negara. KPK pun akan membeber hasil kajian itu ke publik.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya sekedar menyelidiki penggunaan dana APBD untuk pembinaan sepakbola di daerah. Lebih dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News