KPK Bidik Korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI
Jumat, 12 April 2013 – 17:45 WIB
JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan, Bambang Subianto dan bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli. Sebelumnya bekas Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie, juga digarap KPK terkait kasus BLBI ini.
"Keduanya masih diperiksa berkaitan dengan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian kasus BLBI," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Johan menjelaskan, KPK memokuskan penyelidikan dalam kasus BLBI ini untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana korupsi oleh penerima SKL.
"Karenanya, kita lakukan penyelidikan. Nanti akan dilihat apakah ada unsur korupsi atau tidaknya di kesimpulan," kata dia.
JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak