KPK Bidik Korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI

KPK Bidik Korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI
KPK Bidik Korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI
JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan, Bambang Subianto dan bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli. Sebelumnya bekas Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie, juga digarap KPK terkait kasus BLBI ini.

"Keduanya masih diperiksa berkaitan dengan pemberian  Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian kasus BLBI," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.

Johan menjelaskan, KPK memokuskan penyelidikan dalam kasus BLBI ini untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana korupsi oleh penerima SKL.

"Karenanya, kita lakukan penyelidikan. Nanti akan dilihat apakah ada unsur korupsi atau tidaknya di kesimpulan," kata dia.

JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News