KPK Bidik Korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI
Jumat, 12 April 2013 – 17:45 WIB
JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan, Bambang Subianto dan bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli. Sebelumnya bekas Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie, juga digarap KPK terkait kasus BLBI ini.
"Keduanya masih diperiksa berkaitan dengan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian kasus BLBI," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Johan menjelaskan, KPK memokuskan penyelidikan dalam kasus BLBI ini untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana korupsi oleh penerima SKL.
"Karenanya, kita lakukan penyelidikan. Nanti akan dilihat apakah ada unsur korupsi atau tidaknya di kesimpulan," kata dia.
JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi