KPK Bidik Korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI
Jumat, 12 April 2013 – 17:45 WIB
JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan, Bambang Subianto dan bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli. Sebelumnya bekas Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie, juga digarap KPK terkait kasus BLBI ini.
"Keduanya masih diperiksa berkaitan dengan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian kasus BLBI," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Johan menjelaskan, KPK memokuskan penyelidikan dalam kasus BLBI ini untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana korupsi oleh penerima SKL.
"Karenanya, kita lakukan penyelidikan. Nanti akan dilihat apakah ada unsur korupsi atau tidaknya di kesimpulan," kata dia.
JAKARTA - Dua mantan menteri masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4), dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara