KPK Bidik Mantan Petinggi Lippo Group?
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menginsyaratkan KPK tengah menyidik mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dalam perkara suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution.
Di akhir pembacaan tuntutan Edi, Senin (21/11) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Dzakiyul Fikri menyatakan agar barang bukti dalam perkara tersebut tetap disita untuk digunakan dalam perkara atas nama Eddy Sindoro.
Saat dikonfirmasi usai persidangan, Dzakiyul membenarkan KPK menyidik Eddy Sindoro. Lantas apakah KPK sudah menetapkan tersangka, Dzakiyul menjawab diplomatis.
"Kalau soal itu di kantor (penjelasan resmi KPK)," kata Dzakiyul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11).
Yang pasti, kata dia, barang bukti Edi Nasution akan digunakan untuk perkara lain. "Tentang pedomannya tentu di kantor," ujar Dzakiyul.
Menurut dia, keterkaitan Eddy Sindoro dalam perkara suap Edi terungkap dalam keterangan saksi, barang bukti dan komunikasi yang diungkap di persidangan.
Seperti diketahui, Eddy Sindoro sudah tiga kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap Edi Nasution. Namun, Eddy mangkir.
KPK sudah mengirimkan surat pencegahan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 28 April 2016.
Dalam surat dakwaan terhadap pegawai Lippo Group Doddy Aryanto Supeno dan Edi Nasution, Eddy disebut terlibat dalam upaya penyuapan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menginsyaratkan KPK tengah menyidik mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dalam perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan