KPK Bidik Maruli Hutagalung dalam Kasus Dugaan Suap
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pejabat kejaksaan, Maruli Hutagalung dalam kasus dugaan suap penanganan korupsi bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara.
Lembaga antirasuah itu mencari bukti tambahan terkait dengan dugaan aliran suap kepada sosok yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timut tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, KPK masih mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan banyak pihak itu. Termasuk adanya dugaan aliran uang kepada mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Tindak Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung.
Basaria memastikan bahwa KPK membuka penyelidikan baru untuk kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan tidak hanya berdasar perkataan orang, tapi juga mencari fakta-fakta yang berkesesuaian.
Dia tahu bahwa beberapa pihak yang disebut terlibat kasus itu, termasuk Maruli, pernah membantah menerima uang. Karena itu, penyidik perlu melengkapi alat bukti lain di luar keterangan para saksi. ’’Biarkan saja (Maruli) membantah, tapi KPK tetap akan melanjutkan kasus ini,’’ tegasnya kepada wartawan di kantor KPK kemarin.
Nama Maruli Hutagalung memang disebut-sebut menerima aliran uang dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Keterlibatan Maruli itu diungkapkan langsung oleh Evy Susanti, istri Gatot.
Pada 16 November 2015 di Pengadilan Tipikor, Evy menjadi saksi untuk mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Saat itu Evy mengaku pernah mendengar dari pengacaranya, O.C. Kaligis, tentang adanya uang yang sudah diserahkan kepada Maruli.
Pernyataan Evy tersebut diungkapkan ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Artha Theresia soal uang yang pernah digelontorkan untuk mengamankan kasus di Pemprov Sumut. Evy menyatakan, O.C. Kaligis pernah mengungkapkan bahwa ada uang yang diberikan kepada pejabat Kejagung.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pejabat kejaksaan, Maruli Hutagalung dalam kasus dugaan suap penanganan korupsi bantuan sosial
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers