KPK Bidik Pejabat Natuna
Jumat, 13 Maret 2009 – 18:33 WIB
JAKARTA - Para pejabat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau patut was-was. Jika sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), kini dugaan korupsi di Kabupaten Natuna sudah masuk tahap penyelidikan KPK.
Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP, KPK memang mengirimkan tim ke Natuna. membenarkan adanya tim yang dikirim ke Natuna. Meski demikian Johan enggan membeberkan kasus yang sedang dibidik KPK itu. “Kasusnya masih penyelidikan,” ujar Johan di Jakarta, Jumat (13/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, tim penyelidik KPK yang dikirim ke Natuna itu dipimpin Alexander Rubi dengan anggota tim antara lain Nadya Pane, Yohannes Richard, Achmad Rifai, Halliem Suharsono, Sukma Candra, Novi Turangga, Edy Hartoyo. Tim KPK dibekali dengan surat tugas bernomor R-430/22/03/2009 yang ditandatangani Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi.
Rencananya sepuluh nama disebut-sebut akan dimintai keterangan KPK, diantaranya Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal. Kasusnya adalah dugaan penyimpangan pada ABPD Natuna tahun 2004.
JAKARTA - Para pejabat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau patut was-was. Jika sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas melakukan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran