KPK Bidik Pejabat Natuna
Jumat, 13 Maret 2009 – 18:33 WIB
JAKARTA - Para pejabat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau patut was-was. Jika sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), kini dugaan korupsi di Kabupaten Natuna sudah masuk tahap penyelidikan KPK.
Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP, KPK memang mengirimkan tim ke Natuna. membenarkan adanya tim yang dikirim ke Natuna. Meski demikian Johan enggan membeberkan kasus yang sedang dibidik KPK itu. “Kasusnya masih penyelidikan,” ujar Johan di Jakarta, Jumat (13/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, tim penyelidik KPK yang dikirim ke Natuna itu dipimpin Alexander Rubi dengan anggota tim antara lain Nadya Pane, Yohannes Richard, Achmad Rifai, Halliem Suharsono, Sukma Candra, Novi Turangga, Edy Hartoyo. Tim KPK dibekali dengan surat tugas bernomor R-430/22/03/2009 yang ditandatangani Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi.
Rencananya sepuluh nama disebut-sebut akan dimintai keterangan KPK, diantaranya Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal. Kasusnya adalah dugaan penyimpangan pada ABPD Natuna tahun 2004.
JAKARTA - Para pejabat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau patut was-was. Jika sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas melakukan
BERITA TERKAIT
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI