KPK Bidik Pejabat Natuna

KPK Bidik Pejabat Natuna
KPK Bidik Pejabat Natuna
JAKARTA - Para pejabat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau patut was-was. Jika sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), kini dugaan korupsi di Kabupaten Natuna sudah masuk tahap penyelidikan KPK.

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP, KPK memang mengirimkan tim ke Natuna.  membenarkan adanya tim yang dikirim ke Natuna. Meski demikian Johan enggan membeberkan kasus yang sedang dibidik KPK itu. “Kasusnya masih penyelidikan,” ujar Johan di Jakarta, Jumat (13/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, tim penyelidik KPK yang dikirim ke Natuna itu dipimpin Alexander Rubi dengan anggota tim antara lain Nadya Pane, Yohannes Richard, Achmad Rifai, Halliem Suharsono, Sukma Candra, Novi Turangga, Edy Hartoyo.  Tim KPK dibekali dengan surat tugas bernomor R-430/22/03/2009 yang ditandatangani Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi.

Rencananya sepuluh nama disebut-sebut akan dimintai keterangan KPK, diantaranya Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal. Kasusnya adalah dugaan penyimpangan pada ABPD Natuna tahun 2004.

JAKARTA - Para pejabat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau patut was-was. Jika sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News