KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD
Kamis, 04 Februari 2010 – 13:45 WIB
“Kami berdiskusi bagaimana menangani perbaikan (keuangan daerah) ke depan dan bagaimana KPK menangani hasil audit BPK. Sudah ada beberapa (fee) yang dapat kita tidak lanjuti,” kata Haryono.
Baca Juga:
Ditambahkannya, hal yang dibicarakan masih secara umum terkait laporan BPK tentang adanya gratifikasi di seluruh Indonesia yang perlu ditindaklanjuti. "Mengenai fee tidak ada hal yang spesifik yang kita bahas dan bagaimana kita menyikapi secara bersama-sama,” tukas Haryono.
Di tempat yang sama, anggota BPK Rizal Djalil mengatakan pada prinsipnya BPK berusaha mencegah penyimpangan semua anggaran di daerah sedini mungkin.
“Mencegah itu dan upaya apa yang dapat kita lakukan. Yang penting singkronisasi BPK dan KPK,” tandas Rizal di Kantor KPK. Anggota BPK lainnya, Sapto Amalo yang menangani wilayah timur Indonesia menyebutkan saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
JAKARTA– Setelah tak ada niat baik mengembalikan dana fee yang diterima sejumlah pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) di sejulah provinsi,
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa