KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD

KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD
KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD
“Kami berdiskusi bagaimana menangani perbaikan (keuangan daerah) ke depan dan bagaimana KPK menangani hasil audit BPK. Sudah ada beberapa  (fee) yang dapat kita tidak lanjuti,” kata Haryono.

Ditambahkannya, hal yang dibicarakan masih secara umum terkait laporan BPK tentang adanya gratifikasi di seluruh Indonesia yang perlu ditindaklanjuti. "Mengenai fee tidak ada hal yang spesifik yang kita bahas dan bagaimana kita menyikapi secara bersama-sama,” tukas Haryono.

Di tempat yang sama, anggota BPK Rizal Djalil mengatakan pada prinsipnya BPK berusaha mencegah penyimpangan semua anggaran di daerah sedini mungkin.

“Mencegah itu dan upaya apa yang dapat kita lakukan. Yang penting singkronisasi BPK dan KPK,” tandas Rizal di Kantor KPK. Anggota BPK lainnya, Sapto Amalo yang menangani wilayah timur Indonesia menyebutkan saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

JAKARTA– Setelah tak ada niat baik mengembalikan dana fee yang diterima sejumlah pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) di sejulah provinsi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News