KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD
Kamis, 04 Februari 2010 – 13:45 WIB
“Kami berdiskusi bagaimana menangani perbaikan (keuangan daerah) ke depan dan bagaimana KPK menangani hasil audit BPK. Sudah ada beberapa (fee) yang dapat kita tidak lanjuti,” kata Haryono.
Baca Juga:
Ditambahkannya, hal yang dibicarakan masih secara umum terkait laporan BPK tentang adanya gratifikasi di seluruh Indonesia yang perlu ditindaklanjuti. "Mengenai fee tidak ada hal yang spesifik yang kita bahas dan bagaimana kita menyikapi secara bersama-sama,” tukas Haryono.
Di tempat yang sama, anggota BPK Rizal Djalil mengatakan pada prinsipnya BPK berusaha mencegah penyimpangan semua anggaran di daerah sedini mungkin.
“Mencegah itu dan upaya apa yang dapat kita lakukan. Yang penting singkronisasi BPK dan KPK,” tandas Rizal di Kantor KPK. Anggota BPK lainnya, Sapto Amalo yang menangani wilayah timur Indonesia menyebutkan saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
JAKARTA– Setelah tak ada niat baik mengembalikan dana fee yang diterima sejumlah pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) di sejulah provinsi,
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi