KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD
Kamis, 04 Februari 2010 – 13:45 WIB
KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD
“Kami berdiskusi bagaimana menangani perbaikan (keuangan daerah) ke depan dan bagaimana KPK menangani hasil audit BPK. Sudah ada beberapa (fee) yang dapat kita tidak lanjuti,” kata Haryono.
Baca Juga:
Ditambahkannya, hal yang dibicarakan masih secara umum terkait laporan BPK tentang adanya gratifikasi di seluruh Indonesia yang perlu ditindaklanjuti. "Mengenai fee tidak ada hal yang spesifik yang kita bahas dan bagaimana kita menyikapi secara bersama-sama,” tukas Haryono.
Di tempat yang sama, anggota BPK Rizal Djalil mengatakan pada prinsipnya BPK berusaha mencegah penyimpangan semua anggaran di daerah sedini mungkin.
“Mencegah itu dan upaya apa yang dapat kita lakukan. Yang penting singkronisasi BPK dan KPK,” tandas Rizal di Kantor KPK. Anggota BPK lainnya, Sapto Amalo yang menangani wilayah timur Indonesia menyebutkan saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
JAKARTA– Setelah tak ada niat baik mengembalikan dana fee yang diterima sejumlah pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) di sejulah provinsi,
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan