KPK Bidik Pembuat Skenario Korupsi e-KTP
Rabu, 30 November 2016 – 22:33 WIB
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Dari total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.(put/jpg/boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI