KPK Bidik Penikmat Duit Suap Rolls-Royce
Minggu, 05 Februari 2017 – 18:38 WIB

KPK. Foto: JPNN
Jika terjadi persoalan di pengadaan, tentu KPK akan menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
Karenanya Febri menegaskan, informasi apa pun soal pengadaan maupun suap terkait Garuda Indonesia tentu akan didalami penyidik.
“Informasi tersebut tentu kami dalami termasuk pihak lain yang ikut terima aliran dana ini," katanya.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembang penyidikan suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Terlibat?
- Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya