KPK Bidik Penyeleweng Layanan Publik
Senin, 12 Januari 2009 – 19:00 WIB

KPK Bidik Penyeleweng Layanan Publik
Selaku Ketua KPK, Antasari mengusulkan agar pengesahan APBD dan APBN dapat dilakukan pada bulan Oktober sebelum jatuh tempo tahun anggaran agar pelaksanaan proyek pemerintah dapat diselenggarakan sesui dengan kesepakatan waktu yang ditentukan.
Menjawab pertanyaan soal penegakan hukum dan pencitraan orang atau institusi, Antasari Azhar menjawab singkat, hal tersebut harus diukur dari kinerja. “Dalam perspektif penegakan hukum, tidak ada hubungan antara spanduk dan poster dengan pencitraan. Soal pencitraan, KPK hanya mengukur dari kinerja,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Menteri Hukum dan Ham, Andi Matalata mendefinisikan korupsi sebagai spesies prilaku menyimpang dari manusia. “Motifnya hanya satu, ingin mendapatkan sesuatu tanpa berkeringat.” Terhadap orang yang tidak melakukan korupsi, Andi Matalata membuat stigma ini hanya soal kesempatan yang belum terbuka. “Orang yang tidak melakukan korupsi belum tentu yang bersangkutan jujur. Bisa jadi kesempatan belum ada.”
Dia menyarankan antisipasi terhadap prilaku korupsi sebagaimana yang didefinisikan dalam 30 pasal dari UU Nomor 20/2001 adalah memperbaiki tabiat dengahn cara memperbaiki akhlak dan menutup kesempatan korupsi melalui regulasi birokrasi, penguatan institusi serta yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kesejahteraan penegak hukum. Soal pencitraan, Menkumham Andi Matalata berprinsip, sepanjang tidak melakukan korupsi, soal sebesar apapun tidak akan mampu membunuh karakter seseorang atau instansi. (fas/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindak tegas para pelaku penyelewengan sektor pelayanan publik terhitung mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu