KPK Bidik Perkara Kehutanan di Nunukan
Jumat, 31 Desember 2010 – 01:58 WIB
Hafid juga dituding secara tak sah dan melawan hukum telah mengijinkan pembangunan jalan dan pencetakan sawah di kawasan TNKM dan Hutan Lindung Pulau Nunukan. Kiak sendiri untuk kali ketiga mendatangi KPK untuk menjelaskan laporannya. Hampir tiga jam dia bersama Muspani menjelaskan persoalan yang diduga melibatkan pejabat sejumlah pejabat, seperti mantan Gubernur Kaltim Suwarna, mantan Kaadis Perkebunan Kaltim (kini Sekprov) Irianto Lambrie, Komisaris dan Direktur PT Nunukan Jaya Lestari, PT Tirta Madu Sawit Jaya, PT Sebakis Inti Lestari, PT Sebuku Inti Plantation, dan PT Pohon Mas Lestari.
Sedangkan untuk pejabat pusat yang diduga dengan sengaja membiarkan praktik ini berlangsung adalah mantan Kepala BPN Lutfi Nasution, mantan Menteri Kehutanan Nur Mahmudi Ismail dan MS Kaban, serta menhut saat ini Zulkifli Hasan.
"KPK berjanji untuk menindaklanjuti laporan kami, terlebih tahun 2011 mereka (KPK) akan fokus ke kasus kehutanan. Mudah-mudahan ini jadi kasus pertama," kata Muspani. Selain ke KPK, Muspani akan mengajak dunia internasional terlibat dalam kasus ini dengan cara mengkampanyekan agar tak membeli CPO yang dihasil perusahaan yang dilaporkan tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan yang menyebutkan Bupati Nunukan, Kalimantan Timur, Abdul Hafid Ahmad terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025