KPK Bidik Petinggi BUMN

KPK Bidik Petinggi BUMN
KPK Bidik Petinggi BUMN
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mnelusuri dugaan keterlibatan pejabat BUMN dalam kasus suap pengesahan Perda APBD Riau untuk penguatan dana multiyears PON XVIII di Pekanbaru. Hal ini terkait informasi bahwa dana suap yang diserahkan kepada anggota DPRD Riau, adalah atas perintah salah seorang petinggi PT Pembangunan Perumahan.

"Pada peristiwa penangkapan, ada pegawai Dispora, ada pegawai PP, kemudian anggota DPRD, ini masih ditelusuri lebih jauh,” kata Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (11/4).

 

Menurutnya, KPK masih terus mengembangkan proses penyidikan. Termauk untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain.

 

Hingga saat ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu baru menetapkan empat tersangka yaitu M Faisal Aswan dan Moh Dunir (anggota DPRD Riau). Dua tersangka lainnya yaitu Rahmat Syahputra selaku staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang tunai Rp.900 juta.(fat/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mnelusuri dugaan keterlibatan pejabat BUMN dalam kasus suap pengesahan Perda APBD Riau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News