KPK Bidik PT Antam dan Loco Montrado, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.
Sejumlah tempat telah digeledah dan tersangka juga sudah ditetapkan.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan pihaknya belum bisa menjabarkan lebih lanjut ihwal konstruksi perkara di kasus ini. Namun, peristiwa korupsi itu terjadi pada 2017.
Di sisi lain, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Fikri masih merahasiakan nama pihak yang terlibat telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Di antara mereka terdapat unsur pejabat negara.
"Akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Fikri.
KPK meminta publik untuk mengikuti serta mengawasi proses penanganan perkara ini, mengingat kasus ini terjadi di perusahaan BUMN.
Hingga saat ini, lanjutnya, tim penyidik masih terus melengkapi serta mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi antara PT Antam dengan perusahaan swasta PT Loco Montrado.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan