KPK Bidik PT EK Prima Terkait Suap Kepada Pegawai Pajak

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak Handang Soekarno.
KPK menduga dugaan suap ini tidak hanya dilakukan secara pribadi oleh Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Kalau uang itu dia mengurus pajak perusahaannya, ya pasti perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di kantor KPK, Kamis (24/11).
Syarif menduga kuat keterlibatan perusahaan dalam menyuap Handang, kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia yakin bahwa itu bukan suap terkait pajak perorangan.
"Itu kan pajak perusahaan, bukan pajak perorangan. Kalau pajak orang per orang, misalnya kalau saya punya pajak, ya saya bayar dengan gaji saya," papar Syarif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus