KPK Bidik PT EK Prima Terkait Suap Kepada Pegawai Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak Handang Soekarno.
KPK menduga dugaan suap ini tidak hanya dilakukan secara pribadi oleh Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Kalau uang itu dia mengurus pajak perusahaannya, ya pasti perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di kantor KPK, Kamis (24/11).
Syarif menduga kuat keterlibatan perusahaan dalam menyuap Handang, kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia yakin bahwa itu bukan suap terkait pajak perorangan.
"Itu kan pajak perusahaan, bukan pajak perorangan. Kalau pajak orang per orang, misalnya kalau saya punya pajak, ya saya bayar dengan gaji saya," papar Syarif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?