KPK Bidik PT EK Prima Terkait Suap Kepada Pegawai Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak Handang Soekarno.
KPK menduga dugaan suap ini tidak hanya dilakukan secara pribadi oleh Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Kalau uang itu dia mengurus pajak perusahaannya, ya pasti perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di kantor KPK, Kamis (24/11).
Syarif menduga kuat keterlibatan perusahaan dalam menyuap Handang, kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia yakin bahwa itu bukan suap terkait pajak perorangan.
"Itu kan pajak perusahaan, bukan pajak perorangan. Kalau pajak orang per orang, misalnya kalau saya punya pajak, ya saya bayar dengan gaji saya," papar Syarif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat