KPK Bidik Sekolah di Tangsel, Ada Dugaan Korupsi Pengadaan, Nih Bocorannya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya praktik rasuah di SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Diduga terjadi praktik korupsi dalam pengadaan tanah dan pembangunan SMKN 7 Tangsel yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
Fikri masih merahasiakan secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.
Dia juga bungkam mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan," kata Fikri.
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan penyidik KPK sudah melakukan berbagai upaya penindakan.
Pada Selasa (31/9) lalu, penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Di antaranya rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya praktik korupsi di SMKN 7 Tangsel. Sejumlah tempat sudah didatangi.
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik