KPK Bidik Tersangka Lain dalam Suap PT PAL
Jumat, 31 Maret 2017 – 21:16 WIB

KPK. Foto: JPNN
KPK menyita USD 25 ribu dari tangan Arief. Uang itu diduga pemberian fee dari agency AS Incorporation untuk Arief, Firmansyah dan Saiful Anwar atas penjualan dua kapal perang produksi PT PAL Indonesia. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mendalami kasus suap terkait jual beli dua kapal perang strategic sealift vessel (SSV) oleh PT PAL
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK