KPK Bidik Wapres Boediono
Bawa Tiga Mobil Dokumen, Kaji Kembangkan Kasus Lain
Jumat, 28 Juni 2013 – 06:28 WIB

KPK Bidik Wapres Boediono
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan KPK selama 20 jam di Bank Indonesia dalam kasus Century ternyata salah satunya untuk mengungkapkan peran mantan Gubernur BI Boediono, yang kini menjabat wakil presiden. Bukti yang didapat dari penggeledahan itu akan dikonfrontir dengan tersangka kasus Century Budi Mulya untuk mengungkap keterlibatan Boediono.
Pernyataan ini diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad disela mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Kamis (27/6). Dia mengatakan dari penggeledahan itu KPK banyak mendapatkan bukti yang diperlukan untuk keperluan penyidikan kasus Century. "Insya Allah bukti yang kami dapat itu bisa membuka tabir kasus Century secara keseluruhan," papar pria asal Makassar itu.
Menurut dia, dari dokumen-dokumen yang disita akan dapat disimpulkan aktor intelektual dalam kasus ini. "Dokumen yang kami sita itu akan dikonfrontir dengan tersangka Budi Mulya," paparnya. Dari sinkronisasi itulah bisa diketahui di mana saja peran atau keterlibtan Gubernur BI saat itu, Boediono.
Selain untuk mengetahui peran gubernur BI dalam pengambilan keputusan bailout Century, KPK juga berencana mengembangkan kasus lain dari bukti-bukti yang disita dari penggeledahan selama 20 jam kemarin. Samad sendiri menjamin kasus bailout Bank Century akan sampai ke pengadilan sebelum pemilu 2014. "Insya Allah tahun ini sudah bisa kami bawa ke pengadilan," terangnya.
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan KPK selama 20 jam di Bank Indonesia dalam kasus Century ternyata salah satunya untuk mengungkapkan peran mantan
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi