KPK Bidik Wapres Boediono
Bawa Tiga Mobil Dokumen, Kaji Kembangkan Kasus Lain
Jumat, 28 Juni 2013 – 06:28 WIB
Dalam rapat dengan pendapat kemarin, sejumlah anggota dewan mempertanyakan kenapa baru dilakukan penggeledahan. Padahal kasus itu telah berjalan hampir lima tahun. Menanggapi hal itu Samad, mengatakan penggeledahan itu tidak terlambat.
Menurut dia, penggeledahan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan penting dari sejumlah pejabat BI yang termasuk saksi kunci. "Pejabat-pejabat itu kan ada di luar negeri. Nah setelah kami memeriksa mereka baru ada petunjuk tentang data apa saja yang perlu kami amankan," terang pria 46 tahun itu.
Dalam rapat dengar pendapat kemarin, Komisi III memang banyak mempertanyakan perkembangan kasus-kasus besar. Sejumlah politisi menilai KPK belakangan cenderung menyelesaikan lebih dulu kasus-kasus kecil di daerah tapi kurang bergerak cepat terhadap kasus besar. Salah satu kasus yang banyak dibahas salah satunya memang Century.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa siang hingga Rabu pagi, sebanyak 45 penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan Bank Indonesia. Informasinya salah satu bukti yang diamankan KPK dalam penggeledahan itu ialah buku besar BI yang berisi catatan transaksi aliran dana terkait pemberian dana talangan ke Bank Century.
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan KPK selama 20 jam di Bank Indonesia dalam kasus Century ternyata salah satunya untuk mengungkapkan peran mantan
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun