KPK Bidik Wapres Boediono
Bawa Tiga Mobil Dokumen, Kaji Kembangkan Kasus Lain
Jumat, 28 Juni 2013 – 06:28 WIB
Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi S.P merinci kalau penggeledahan yang dilakukan di 6 ruangan BI itu menghasilkan 20 kardus dokumen. Dia menyebut dokumen-dokumen itu berkaitan dengan tersangka Budi Mulya."Ada juga dokumen yang berkaitan dengan kewenangan dalam pemberian FPJP," jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan penelitian untuk memvalidasi semua dokumen yang sudah disita. Senada dengan Samad, Johan juga menyebut kalau penggeledahan tidak terlambat. Alasannya, pemeriksaan saksi-saksi baru memunculkan fakta yang disimpulkan perlu dilakukannya penggeledahan.
"Ada 38 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, baik di KPK maupun di luar. Di ruangan itu masih ada jejak tersangka," jelas Johan. Saat disindir apakah semua itu spesifik untuk mencari jejak Boediono, dia menjawab diplomatis. Johan mengaku tak tahu pasti karena data masih divalidasi. (sar/gun/dim)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan KPK selama 20 jam di Bank Indonesia dalam kasus Century ternyata salah satunya untuk mengungkapkan peran mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat