KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas Enembe
Selasa, 10 Januari 2023 – 14:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1).
"Betul, ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia menerangkan penyidik juga mengamankan pihak-pihak lain dalam operasi penangkapan Lukas.
Baca Juga:
Meski demikian, Fikri menyatakan pihaknya hanya menargetkan Lukas.
"Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," kata Ali.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak