KPK Bilang Jangan Pilih Ikan Berkepala Busuk Ya?
Rabu, 08 April 2009 – 18:15 WIB
![KPK Bilang Jangan Pilih Ikan Berkepala Busuk Ya?](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Bilang Jangan Pilih Ikan Berkepala Busuk Ya?
JAKARTA- Sehari jelang pencontrengan, KPK mengingatkan masyarakat agar jangan salah pilih. Pilihlah calon legislatif (caleg) yang bersih tanpa masalah. Bersih seperti apa, menurut Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, Rabu (8/4), adalah mereka yang memiliki integritas moral baik. Ini bisa dilihat dari rekam jejak caleg tersebut. "Ibaratnya ikan itu busuk dari kepalanya," kata Bibit saat dihubungi wartawan.
Disebutkan Bibit, mencuatnya korupsi di DPR RI bukan sepenuhnya hasil kerja KPK. Justru para anggota DPR itu sendiri tak mau meninggalkan kebiasaan buruk yang sejak dulu dianggap biasa. Begitu KPK turun tangan, lanjut Bibit, terungkap kebiasaan itu adalah korupsi. Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal tercatat sebagai anggota dewan terakhir yang ditangkap KPK. Lima minggu menjelang pencontrengan, politikus Partai Amanat Nasional ini ditangkap karena menerima uang suap sekitar Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Beberapa nama lain adalah: Bulyan Royan yang tertangkap basah menerima uang suap dari rekanan Departemen Perhubungan senilai USD 66 ribu dan € 5.500. Yang fenomenal penangkapan terhadap suami pedangdut Kristina, Al Amin Nur Nasution (Komisi IV dari FPPP), yang juga menerima uang suap. Kali ini terkait penerimaan suap Rp 3,9 juta dari kasus alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau.
Suami artis senior Hetty Koes Endang, Yusuf Erwin Faishal juga terseret korupsi kasus Tanjung Api-api. Lainnya: Sarjan Tahir, Hamka Yamdhu, dan Anthony Zeidra Abidin, untuk kasus penyelewengan dan Bank Indonesia. Bahkan menurut Hamka, dalam kasus BI, sebanyak 52 anggota Komisi IX sempat kecipratan masing-masing Rp 250 juta. (pra)
JAKARTA- Sehari jelang pencontrengan, KPK mengingatkan masyarakat agar jangan salah pilih. Pilihlah calon legislatif (caleg) yang bersih tanpa masalah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Demi Swasembada Pangan, Riyono Caping Sampaikan Permintaan ke Prabowo
- Kemenhut-TNI Teken MoU, Menteri Raja: Menumbuhkan Spirit Menjaga Hutan
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Prabowo Bukan Lagi Bagian dari Ormas GRIB Jaya, Sudah Mundur Sejak 2022, Ini Buktinya