KPK Bisa Bidik SBY Lewat Tiga Kasus Ini

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cuma gara-gara ditraktir Jero Wacik main golf menggunakan dugaan kejahatan korupsi.
"Tidak mungkin kalau presiden diajak menteri main golf terus harus kejar tanya darimana dapat duitnya, mestinya sebagai presiden jangan mau ditraktir anak buah karena rawan penyimpangan," kata Boyamin, seperti dilansir dari RMOL.co, Selasa (2/6).
Boyamin mengungkap, SBY baru bisa dipanggil KPK dalam perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"KPK bisa panggil SBY terkait kasus Century, kasus kuota import daging yang melibatkan Bunda Putri dan kasus BLBI yang tidak tuntas semasa SBY jadi presiden," katanya.
Pemanggilan, menurut Boyamin, penting untuk mencegah persepsi publik bahwa KPK 'main mata' dengan SBY.
"Ya makanya KPK harus panggil SBY terkait 3 kasus itu untuk menghindari tuduhan KPK ikut bermain dalam perkara-perkara itu," tandas mantan pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini. (sam/rmo/jpnn)
JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspadai Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya