KPK Bisa Bidik SBY Lewat Tiga Kasus Ini
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cuma gara-gara ditraktir Jero Wacik main golf menggunakan dugaan kejahatan korupsi.
"Tidak mungkin kalau presiden diajak menteri main golf terus harus kejar tanya darimana dapat duitnya, mestinya sebagai presiden jangan mau ditraktir anak buah karena rawan penyimpangan," kata Boyamin, seperti dilansir dari RMOL.co, Selasa (2/6).
Boyamin mengungkap, SBY baru bisa dipanggil KPK dalam perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"KPK bisa panggil SBY terkait kasus Century, kasus kuota import daging yang melibatkan Bunda Putri dan kasus BLBI yang tidak tuntas semasa SBY jadi presiden," katanya.
Pemanggilan, menurut Boyamin, penting untuk mencegah persepsi publik bahwa KPK 'main mata' dengan SBY.
"Ya makanya KPK harus panggil SBY terkait 3 kasus itu untuk menghindari tuduhan KPK ikut bermain dalam perkara-perkara itu," tandas mantan pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini. (sam/rmo/jpnn)
JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan