KPK Bisa Bongkar Kejanggalan Vonis Syarifuddin
Jumat, 03 Juni 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Syarifuddin lantaran diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan, bisa jadi bakal membuka kejanggalan putusan-putusan yang pernah diketok hakim yang kini bertugas di Pengadilan Niaga Jakarta itu. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja mengembangkan penyidikan dari kasus suap ke kasus korupsi lainnya. Saat ditanya tentang eksaminasi atas vonis bebas terhadap Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin dari majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Syarifuddin, dengan tegas Jasin mengatakan bahwa hal itu bukan wilayah kerja KPK. Menurutnya, sampai saat ini KPK masih fokus pada dugaan suap terhadap Syarifuddin yang dilakukan kurator Puguh Wirawan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan, penyidikan yang mengarah para dugaan suap terkait putusan yang pernah dijatuhkan Syarifuddin bisa saja dilakukan asal ada bukti. "Tergantung pengembangan penyidikannya. Kasus itu kan harus ada buktinya, bukan hanya pernyataan atau perkataan. Bukti dan saksi itu yang perlu," ujar Jasin saat dihubungi wartawan di KPK, Jumat (3/6).
Menurutnya, harus ada bukti kuat untuk mengungkap putusan pengadilan yang berbau suap. "Tentunya KPK sebagai lembaga hukum akan bekerja secara profesional. Didasarkan atas bukti-bukti, baru kita proses secara hukum," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Syarifuddin lantaran diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan, bisa jadi bakal membuka kejanggalan putusan-putusan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila