KPK Bisa Bongkar Kejanggalan Vonis Syarifuddin
Jumat, 03 Juni 2011 – 21:21 WIB
KPK menduga motif penyuapan terkait pengalihan aset milit PT SkyCamping Indonesia (SCI) yang sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Penyuapan oleh Puguh selaku kurator itu diduga agar Syarifuddin selaku hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta, merubah status aset PT SCI dari budel pailit menjadi non-budel.
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Syarifuddin dan Puguh langsung ditahan. Syarifuddin yang disangka sebagai penerima suap ditahan di Rutan LP Cipinang, sedangkan PW ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Syarifuddin lantaran diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan, bisa jadi bakal membuka kejanggalan putusan-putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah