KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji
Jumat, 03 Oktober 2014 – 08:41 WIB

KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji
KPK pun sudah mencegah enam anggota DPR ke luar negeri terkait kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji. Mereka adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardatul Asriah, Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Selain anggota DPR, Wardatul diketahui adalah istri Suryadhama. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menetapkan anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional