KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji
Jumat, 03 Oktober 2014 – 08:41 WIB
KPK pun sudah mencegah enam anggota DPR ke luar negeri terkait kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji. Mereka adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardatul Asriah, Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Selain anggota DPR, Wardatul diketahui adalah istri Suryadhama. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menetapkan anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar