KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji

KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji
KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji

KPK pun sudah mencegah enam anggota DPR ke luar negeri terkait kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji. Mereka adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardatul Asriah, Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Selain anggota DPR, Wardatul diketahui adalah istri Suryadhama. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menetapkan anggota DPR sebagai tersangka kasus ‎dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News