KPK Bisa Panggil Bendaharawan Demokrat
Jumat, 06 Mei 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA- Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tidak menutup kemungkinan lembaga yang dipimpinnya akan memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pemanggilan terhadap politisi berlambang bintang segi tiga itu jika ada pengembangan alat bukti terkait dugaan penyuapan pembangungan Wisma Atlet SEA GAMES XXVI.
"Kalau ada alat bukti itu mesti kita panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/5).
Pernyataan Busyro Muqoddas itu menjawab keraguan sejumlah elemen masyarakat terkait penuntasan kasus korupsi yang diduga dilakukan partai pemerintah.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sekmenpora Wafid Muharam, M El Idris dan Mirdo Rosalina Manulang di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (21/4). Pada saat penangkapan tersebut, terdapat tiga lembar cek senilai 3,2 miliar. Mirdo Rosalina Manulang sendiri adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri yang diduga milik Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tidak menutup kemungkinan lembaga yang dipimpinnya akan memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen