KPK Bisa Panggil Paksa Pimpinan Banggar
Minggu, 02 Oktober 2011 – 18:49 WIB

KPK Bisa Panggil Paksa Pimpinan Banggar
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap dua impinan Badan Anggaran DPR RI yang tidak hadir dari panggilan KPK, Rabu (28/9). "KPK bisa minta bantuan Polri untuk panggil paksa pimpinan Banggar DPR," tegas Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S. Pane, kepada JPNN, Minggu (2/9) di Jakarta.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Banggar DPR RI Tamsil Linrung dari Fraksi PKS dan Olly Dondokambey dari Fraksi PDIP, tidak hadir dari panggilan penyidik KPK, Rabu (29/9). Jubir KPK Johan Budi SP pernah menjelaskan, berdasarkan pembicaraan KPK dengan yang bersangkutan, disepakati akan ada pemanggilan ulang. KPK memanggil keduanya untuk mengklarifikasi keterangan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus korupsi di Kemenakertrans.
Neta yang juga Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) itu mengimbau KPK agar tidak menggubris Ketua DPR Marzuki Alie, yang meminta pemeriksaan anggota Banggar ditunda hingga pembahasan RAPBN selesai. Permintaan itu, dinilai Neta, sangat aneh dan terkesan hanya untuk melindungi sesama kolega.
"Untuk itu, Indonesian Police Watch yang juga Deklerator Komite Pengawas KPK meminta KPK tak perlu menanggapinya. Jika anggota Banggar menolak pemanggilan tersebut, KPK harus memanggil paksa. Bila perlu meminta bantuan Polri untuk menjmput paksa," tegasnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap dua impinan Badan Anggaran DPR RI yang tidak hadir
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap