KPK Bisa Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit
Kamis, 05 Desember 2013 – 17:46 WIB

KPK Bisa Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto di rumah sakit. Pasalnya saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus