KPK Bisa Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit
Kamis, 05 Desember 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto di rumah sakit. Pasalnya saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya