KPK Bisa Saja Memanggil Erick Thohir dan Budi Karya Setelah Hasto Bernyayi soal Pemenangan Jokowi

KPK Bisa Saja Memanggil Erick Thohir dan Budi Karya Setelah Hasto Bernyayi soal Pemenangan Jokowi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi nyanyian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (20/8).

Tessa Mahardhika mengatakan dirinya masih menunggu informasi dari tim penyidik terkait dana gotong royong untuk keperluan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2024 sebagaimana disebutkan oleh Hasto.

"Kalau seandainya mungkin Pak HK (Hasto Kristiyanto) menyampaikan seperti itu, bisa saja tetapi nanti untuk lebih pastinya akan kita tunggu," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/8).

Tessa mengatakan pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi-saksi termasuk Erick Thohir dan Budi Karya dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan kasus suap proyek di DJKA Kemenhub.

"Semua informasi yang dibutuhkan penyidik tentunya dalam rangka pemenuhan unsur perkara pasti akan ditanyakan tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada saksi-saksi lain, dan siapa pun bila kesaksiannya dibutuhkan tentunya akan kami mintai keterangan," katanya.

Namun, Tessa menegaskan jadwal pemanggilan Erick maupun Budi Karya tergantung kebutuhan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Siapa yang akan dimintai keterangan, kapan dipanggil itu tergantung pada rencana penyidikan yang dibuat oleh Satgasnya penyidikan," ucapnya.

KPK menunggu informasi dari tim penyidik terkait dana gotong royong untuk keperluan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News