KPK Bisa Saja Periksa Widodo di Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong di Singapura. Namun, lembaga antikorupsi itu harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah setempat.
"Memeriksa di Singapura bisa saja tapi harus ada koordinasi dengan pemerintah setempat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (25/11).
KPK sudah memanggil Widodo dua kali, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Kendati demikian Johan belum mengetahui apa langkah yang akan dilakukan penyidik.
"Saya belum tahu apa langkah yang akan dilakukan penyidik, karena Widodo ini domisilinya tidak di Indonesia," ujar Johan.
Meski begitu, Johan menyatakan, belum mengetahui Widodo akan diperiksa di mana. "Ini yang saya belum dapat konfirmasi dari penyidik," katanya.
Seperti diketahui, pada panggilan pertama, surat panggilan kepada Widodo yang disampaikan KPK dikembalikan lagi. Sedangkan dalam panggilan kedua, belum ada keterangan terkait ketidakhadiran Widodo.
Dalam dakwaan Simon Gunawan Tanjaya, Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas menyanggupi permintaan Widodo untuk melaksanakan amandemen kontrak penunjukan Fossus Energy Ltd, dan juga terkait kargo pengganti minyak mentah Grissix Mix. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers