KPK Bisa Usut Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Rabu, 20 Februari 2013 – 06:13 WIB
JAKARTA - Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) selangkah lebih maju dalam menangani perkara dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih, namun belum tertutup kemungkinan kasus pengaduan tersebut dapat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya.
"Ya kalau pun ditangani Kejagung, tidak tertutup kemungkinan nantinya akan kita (KPK) tangani. Seperti kasus dugaan korupsi simulator SIM, itu kan ada yang ditangani Mabes Polri, tapi juga ada yang kita tangani," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (19/2).
Namun begitu, dalam hal ini KPK menurutnya, tidak bisa gegabah. Paling tidak jika perkara telah ditangani Kejagung, KPK nantinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, jika lembaga anti korupsi tersebut memutuskan meningkatkan status pengaduan ke tahap penyelidikan.
"Itu kan kasusnya yang dilaporkan anggota DPRD Simalungun itu ya? Jadi misalkan sekarang ditangani Kejagung, nah SPDP-nya sudah ada apa belum. Kalau ada baru tindaklanjutnya supervisi. Tapi tentu langkah-langkah tersebut harus dilihat dari berkas-berkas yang ada. Kalau indikasinya kuat, pasti ditindaklanjuti," ujarnya.
JAKARTA - Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) selangkah lebih maju dalam menangani perkara dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih, namun belum
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom