KPK Bisa Usut Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Rabu, 20 Februari 2013 – 06:13 WIB
JAKARTA - Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) selangkah lebih maju dalam menangani perkara dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih, namun belum tertutup kemungkinan kasus pengaduan tersebut dapat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya.
"Ya kalau pun ditangani Kejagung, tidak tertutup kemungkinan nantinya akan kita (KPK) tangani. Seperti kasus dugaan korupsi simulator SIM, itu kan ada yang ditangani Mabes Polri, tapi juga ada yang kita tangani," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (19/2).
Namun begitu, dalam hal ini KPK menurutnya, tidak bisa gegabah. Paling tidak jika perkara telah ditangani Kejagung, KPK nantinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, jika lembaga anti korupsi tersebut memutuskan meningkatkan status pengaduan ke tahap penyelidikan.
"Itu kan kasusnya yang dilaporkan anggota DPRD Simalungun itu ya? Jadi misalkan sekarang ditangani Kejagung, nah SPDP-nya sudah ada apa belum. Kalau ada baru tindaklanjutnya supervisi. Tapi tentu langkah-langkah tersebut harus dilihat dari berkas-berkas yang ada. Kalau indikasinya kuat, pasti ditindaklanjuti," ujarnya.
JAKARTA - Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) selangkah lebih maju dalam menangani perkara dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih, namun belum
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara