KPK Blokir Aset Nazaruddin
Minggu, 03 Juli 2011 – 12:12 WIB

M Nazaruddin. Foto : Arundono W/JPNN
Namun, Jasin tidak membeberkan aset apa saja milik Nazaruddin yang akan diblokir KPK. Seperti biasa, dia menyatakan itu adalah kepentingan penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik.
Sebagaimana ramai diberitakan, beberapa perusahaan diketahui terkait dengan Nazaruddin dan diduga terlibat dalam kasus-kasus korupsi di beberapa kementerian. Di antaranya, PT Anak Negeri yang terlibat kasus suap di Kemenpora. Selain itu, PT Anugrah Nusantara yang diduga digunakan Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk memenangkan tender-tender di beberapa kementerian lain.
Upaya pemblokiran oleh KPK tersebut bisa jadi dilakukan untuk merespons perlawanan Nazaruddin yang menegaskan tidak akan pulang ke tanah air. Tidak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, O.C. Kaligis, Nazaruddin akan menempuh beberapa upaya hukum untuk membebaskan diri dari jerat hukum yang membelitnya.
Caranya, kata Kaligis, mengajukan peninjauan di pengadilan Singapura mengenai status tersangka yang ditetapkan otoritas Indonesia. Nanti, pengadilan Singapura menguji konsistensi penegakan hukum di Indonesia yang dilakukan secara tebang pilih. (jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyerah untuk memulangkan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi