KPK Blokir Rekening Angie
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:44 WIB

KPK Blokir Rekening Angie
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh, Kamis (3/5).
Pemblokiran ini menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi diperlukan untuk proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "Pemblokiran ini dalam rangka KPK melakukan penyidikan kasus yang diduga terjadi penerimaan sesuatu atau janji," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Hanya saja Johan belum mau mengungkap berapa rekening Angie yang diblokir tersebut dan berapa nilainya. Johan hanya mengatakan dugaan penerimaan sesuatu ini terkait dengan pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010-2011.
"Ada dugaan yang bersangkutan (Angelina Sondakh) menerima dana dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas," tambah Johan Budi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh,
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS