KPK Blokir Rekening Angie
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh, Kamis (3/5).
Pemblokiran ini menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi diperlukan untuk proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "Pemblokiran ini dalam rangka KPK melakukan penyidikan kasus yang diduga terjadi penerimaan sesuatu atau janji," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Hanya saja Johan belum mau mengungkap berapa rekening Angie yang diblokir tersebut dan berapa nilainya. Johan hanya mengatakan dugaan penerimaan sesuatu ini terkait dengan pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010-2011.
"Ada dugaan yang bersangkutan (Angelina Sondakh) menerima dana dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas," tambah Johan Budi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya