KPK Bongkar Alat Simulator SIM di Korlantas Polri
Rabu, 12 Desember 2012 – 16:18 WIB
Adapun tersangka di kasus itu adalah mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakakorlantas Polri nonaktif, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). "Setelah pemeriksaan tersangka, baru nanti dinaikkan ke proses penuntutan. Secepatnya. Tapi prosesnya belum tahu kapan," pungkas Johan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap simulator SIM. Hari ini (12/12), komisi antirasuah melakukan pembongkaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN