KPK Bongkar Apartemen Mewah Maming di Pusat Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming, Selasa (28/6).
Apartemen milik Maming dikabarkan di Penthouse Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Fikri enggan menjelaskan secara detail terkait penggeledahan di apartemen milik Ketua Umum HIPMI itu.
Meski demikian, sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Mardani H. Maming sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tersangka mengenai kasus korupsi perizinan pertambangan di Tanah Bumbu.
Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Maming, Ahmad Irawan saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6).
Ahmad mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari KPK mengenai penetapan tersangka Maming.
KPK tengah menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Mardani Maming, Ini Alasannya