KPK Bongkar Apartemen Mewah Maming di Pusat Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming, Selasa (28/6).
Apartemen milik Maming dikabarkan di Penthouse Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Fikri enggan menjelaskan secara detail terkait penggeledahan di apartemen milik Ketua Umum HIPMI itu.
Meski demikian, sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Mardani H. Maming sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tersangka mengenai kasus korupsi perizinan pertambangan di Tanah Bumbu.
Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Maming, Ahmad Irawan saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6).
Ahmad mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari KPK mengenai penetapan tersangka Maming.
KPK tengah menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini