KPK Bongkar Apartemen Mewah Maming di Pusat Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming, Selasa (28/6).
Apartemen milik Maming dikabarkan di Penthouse Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Fikri enggan menjelaskan secara detail terkait penggeledahan di apartemen milik Ketua Umum HIPMI itu.
Meski demikian, sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Mardani H. Maming sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tersangka mengenai kasus korupsi perizinan pertambangan di Tanah Bumbu.
Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Maming, Ahmad Irawan saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6).
Ahmad mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari KPK mengenai penetapan tersangka Maming.
KPK tengah menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- HIPMI Jaya Dorong Regulasi Bangunan Anti Gempa di Jakarta
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto