KPK Boyong Barang Bukti Dari Ruangan Luthfi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:52 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar tiga jam lebih di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfhi Hasan Ishaaq yang berada di lantai 3 gedung Nusantara I DPR RI. Seperti diketahui penggeledahan di ruang kerja Lutfhi terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK telah menetapkan Lutfhi sebagai tersangka kasus itu. Selain Lutfhi, lembaga antikorupsi itu juga menetapkan tiga tersangka lain.
Terpantau empat orang penyidik terdiri dari dua orang pria dan dua orang perempuan keluar dari ruang kerja Lutfhi bernomor 315 pada pukul 13.45 WIB. Namun demikian mereka tidak berkomentar apapun usai melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Lutfhi, penyidik KPK tampak membawa dua buah kardus berwarna cokelat berukuran sedang dan sebuah koper berwarna hitam.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar tiga jam lebih di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak