KPK Boyong Barang Bukti Dari Ruangan Luthfi

KPK Boyong Barang Bukti Dari Ruangan Luthfi
KPK Boyong Barang Bukti Dari Ruangan Luthfi
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar tiga jam lebih di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfhi Hasan Ishaaq yang berada di lantai 3 gedung Nusantara I DPR RI.

Terpantau empat orang penyidik terdiri dari dua orang pria dan dua orang perempuan keluar dari ruang kerja Lutfhi bernomor 315 pada pukul 13.45 WIB. Namun demikian mereka tidak berkomentar apapun usai melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Lutfhi, penyidik KPK tampak membawa dua buah kardus berwarna cokelat berukuran sedang dan sebuah koper berwarna hitam.

Seperti diketahui penggeledahan di ruang kerja Lutfhi terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK telah menetapkan Lutfhi sebagai tersangka kasus itu. Selain Lutfhi, lembaga antikorupsi itu juga menetapkan tiga tersangka lain.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar tiga jam lebih di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News