KPK Boyong Saksi yang Dilindungi LPSK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang seorang pria ke dalam gedung komisi antirasuah itu, Senin (3/3). Pria yang mengenakan baju batik itu dibawa dengan menggunakan mobil Ford Everest dengan plat nomor B 1089 POO.
Mobil Ford Everest itu tiba di KPK sekitar pukul 12.15 WIB. Tampak ada empat orang di dalam mobil Ford tersebut. Wajah pria yang digelandang itu tampak ditutupi. Mobil Ford itu masuk ke dalam basemen gedung.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan bahwa pria itu adalah saksi yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski demikian, Johan tidak menyebut identitas pria itu.
"Jadi teman-teman tadi itu saksi yang dilindungi oleh LPSK. Karena dilindungi identitasnya tidak bisa disampaikan," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Menurut Johan, saksi itu terkait dengan penyidikan salah satu kasus yang ditangani KPK. "Salah satu kasus yang ditangani di KPK. Ini di penyidikan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang seorang pria ke dalam gedung komisi antirasuah itu, Senin (3/3). Pria yang mengenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban