KPK-BPKP Sepakati Kerjasama Pemberantasan Korupsi
Kamis, 21 April 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggandeng pihak lain dalam rangka memerangi korupsi di tanah air. KPK pun menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memudahkan upaya pemberantasan korupsi.
Kamis (20/4) ini, pimpinan kedua institusi itu menandatangani nota kesepahaman untuk menggenjot upaya pemberantasan korupsi. Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BPKP, merupakan salah satu ikhtiar lembaga yang dipimpinnya itu untuk terus memerangi korupsi.
Baca Juga:
Dengan keahlian yang dimiliki masing-masing institusi, kata Busyro, diharapkan gerakan pemberantasan korupsi semakin efektif. “Masalah korupsi di negeri ini memang semakin memprihatinkan,” ujar Busyro seraya menambahkan, seluruh elemen di negeri ini harus ikut berperan aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Nota kesepahaman antara KPK dan BPK sebenarnya telah dilakukan pada tahun 2007 dan 2008. Lingkup kerjasamanya meliputi audit investigatif, perhitungan kerugian keuangan negara, keterangan ahli, program anti korupsi, pendidikan dan pelatihan, serta pertukaran informasi. Sebanyak 61 orang tenaga profesional BPKP juga diperbantukan ke KPK untuk memaksimalkan agenda tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggandeng pihak lain dalam rangka memerangi korupsi di tanah air. KPK pun menggandeng Badan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak