KPK-BPKP Sepakati Kerjasama Pemberantasan Korupsi

KPK-BPKP Sepakati Kerjasama Pemberantasan Korupsi
KPK-BPKP Sepakati Kerjasama Pemberantasan Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggandeng pihak lain dalam rangka memerangi korupsi di tanah air. KPK pun menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memudahkan upaya pemberantasan korupsi.

Kamis (20/4) ini, pimpinan kedua institusi itu menandatangani nota kesepahaman untuk menggenjot upaya pemberantasan korupsi. Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BPKP, merupakan salah satu ikhtiar lembaga yang dipimpinnya itu untuk terus memerangi korupsi.

Dengan keahlian yang dimiliki masing-masing institusi, kata Busyro, diharapkan gerakan pemberantasan korupsi semakin efektif. “Masalah korupsi di negeri ini memang semakin memprihatinkan,” ujar Busyro seraya menambahkan, seluruh elemen di negeri ini harus ikut berperan aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Nota kesepahaman antara KPK dan BPK sebenarnya telah dilakukan pada tahun 2007 dan 2008. Lingkup kerjasamanya meliputi audit investigatif, perhitungan kerugian keuangan negara, keterangan ahli, program anti korupsi, pendidikan dan pelatihan, serta pertukaran informasi. Sebanyak 61 orang tenaga profesional BPKP juga diperbantukan ke KPK untuk memaksimalkan agenda tersebut.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggandeng pihak lain dalam rangka memerangi korupsi di tanah air. KPK pun menggandeng Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News