KPK Buka Babak Baru Kasus Reklamasi
Upaya barter sebagai kontribusi tambahan dari kewajiban pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta terkuak dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ariesman Widjaja selaku tersangka suap pembahasan raperda tentang reklamasi.
Dalam BAP, Ariesman mengaku telah menggelontorkan uang kepada Pemprov DKI dalam penertiban lokalisasi Kalijodo sebagai bentuk kompensasi kewajiban kontribusi pengembang sebesar 15 persen. Presdir Agung Podomoro Land itu mengaku dirinya menggelontorkan dana Rp 6 miliar untuk biaya pengusuran Kalijodo. Dana dibarter dengan pemotongan kontribusi tambahan pengembang reklamasi.
Terbongkarnya barter kewajiban kontribusi pengembang terungkap saat penyidik KPK menemukan memo permintaan dari Ahok di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016 lalu. (wah/rmol/jpnn)
JAKARTA - Babak baru dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta, telah dibuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS