KPK Buka Kemungkinan Jerat Alex Noerdin
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Kasus tersebut dipastikan tak berakhir pada Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah (RA) yang kemarin baru saja ditahan oleh lembaga antirasuah.
"Yang jelas, proses penyidikan masih berlanjut," ungkap Kabag Pemberitan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (14/3).
Salah satu yang disinyalir terlibat dalam kasus ini adalah atasan Rizal Abdulah, yakni Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Meski belum diketahui kapan Alex akan kembali diperiksa, KPK tidak akan segan-segan menjerat Alex jika ditemukan dua alat alat bukti.
"Termasuk dalam pendalaman dan pengembangan jika ditemukan bukti-bukti baru," tegas Priharsa.
Sebelumnya, Rizal Abdullah (RA) melalui kuasa hukumnya tak menampik ada janji fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Fee yang sama ditenggarai berlaku juga untuk Gubernur Alex Noerdin.
"Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA atau AN (Alex Noerdin). Klien kami bilang di situ dikatakan bahwa untuk pembangunan wisma atlet," kata kuasa hukum Rizal, Arief Ramdhan di KPK, Jakarta, Kamis (12/3).
Arif pun memastikan bahwa kliennya tidak melindungi sang bos yang merupakan politikus Partai Golkar itu. Menurutnya, Rizal siap memberi keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya. "Ngga berusaha nutupi atau melindungi seseorang. Kami ngga ada niat melindungi siapa-siapa ya dong, rugi dong," tandas dia.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games, Palembang dengan tersangka awal Muhammad Nazaruddin. Nazar saat itu mengeruk untung dari proyek wisma atlet dengan memenangkan PT DGI sebagai penggarap proyek.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan