KPK Buka Kemungkinan Jerat Alex Noerdin

KPK Buka Kemungkinan Jerat Alex Noerdin
KPK Buka Kemungkinan Jerat Alex Noerdin

Sebelum menjerat dan menjebloskan Rizal, KPK sudah lebih dulu memenjarakan Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang dan Bos PT Duta Graha Indah El-Idris, eks Sesmenpora Wafid Muharam. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sendiri berdasarkan fakta persidangan mereka, disebut-sebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 Miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Anak buah Abu Rizal Bakrie di Partai Golkar itu juga dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Pun demikian, Alex telah membantah hal itu dalam berbagai kesempatan. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News