KPK Buka Kemungkinan Jerat Alex Noerdin
Jumat, 13 Maret 2015 – 16:28 WIB
Sebelum menjerat dan menjebloskan Rizal, KPK sudah lebih dulu memenjarakan Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang dan Bos PT Duta Graha Indah El-Idris, eks Sesmenpora Wafid Muharam. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sendiri berdasarkan fakta persidangan mereka, disebut-sebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 Miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Anak buah Abu Rizal Bakrie di Partai Golkar itu juga dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Pun demikian, Alex telah membantah hal itu dalam berbagai kesempatan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi