KPK Buka Kemungkinan Panggil Paksa Saksi Kasus Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil paksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (Komjen BG). Pasalnya, beberapa orang di antara mereka telah berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, seseorang dapat dipanggil paksa dapat dipanggil paksa jika tidak hadir tanpa alasan kuat.
"Kalau berdasarkan KUHAP, jika seseorang dipanggil kemudian dia dua kali tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka penyidik dapat memanggil paksa," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1)
Diketahui, sejak menetapkan Komjen BG sebagai tersangka tanggal 13 Januari 2015 lalu, KPK sudah memanggil tujuh orang saksi yang terdiri dari anggota aktif dan purnawirawan Polri. Namun sejauh ini hanya satu orang yang memenuhi panggilan.
Mereka yang tidak memenuhi panggilan antara lain Irjen Andayono, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Brigjen (Purn) Heru Purwanto, Kombes Ibnu Isticha, Kompol Sumardji dan Brigjen Herry Prastowo. Di antara mereka, hanya Aiptu Revindo yang baru satu kali dipanggil.
Namun Priharsa belum bisa memastikan apakah pemanggilan paksa akan dilakukan atau tidak. Pasalnya, keputusan tersebut dibuat berdasarkan penilaian penyidik.
"Kalau dianggap penyidik tidak dengan keterangan yang patut, bisa (dipanggil)," jelasnya.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, KPK sebenarnya fleksibel dalam menentukan jadwal pemeriksaan. Karena itu, ia berharap para saksi dapat mengkomunikasikan kesulitan mereka dalam memenuhi panggilan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil paksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (Komjen
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar